
Rabu 05 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme calon advokat di Indonesia, PERADI UTAMA secara resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Subang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev, M.I.Kom selaku Ketua Umum PERADI UTAMA, dan Dr. Ujang Charda S, S.H., M.H., M.A.P., M.I.P., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Subang.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan wadah pendidikan dan pelatihan profesional bagi mahasiswa hukum serta lulusan Fakultas Hukum yang berminat menjadi advokat profesional. Melalui program PKPA ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan praktis dan etika profesi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang berintegritas.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PERADI UTAMA dalam memperluas akses pendidikan advokat yang berkualitas ke berbagai daerah di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa calon advokat, khususnya dari daerah-daerah seperti Subang, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan profesi yang bermutu,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Ujang Charda S menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia profesi hukum.
“Dengan adanya kerja sama ini, mahasiswa kami tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga pengalaman dan wawasan praktis langsung dari para praktisi hukum,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini menandai awal kolaborasi antara kedua institusi dalam penyelenggaraan kegiatan PKPA, Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta generasi advokat muda yang berkompeten, beretika, dan siap berkontribusi dalam menegakkan keadilan di Indonesia.