
Rabu, 5 November 2025 — Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan mutu dan kompetensi calon advokat di Indonesia, PERADI UTAMA menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kartamulia melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev, M.I.Kom, selaku Ketua Umum PERADI UTAMA, dan Rektor Universitas Kartamulia Dr. Rayendra Hermansyah, Drs., M.M..
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia profesi hukum melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan advokat yang menekankan aspek pengetahuan praktis, etika, serta profesionalisme.
Dalam sambutannya, Prof. Hardi Fardiansyah menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari visi PERADI UTAMA untuk memperluas akses pendidikan advokat berkualitas di berbagai wilayah Indonesia. “PERADI UTAMA berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi yang tidak hanya membekali ilmu, tetapi juga membangun karakter dan integritas calon advokat,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Rayendra Hermansyah, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi positif antara kampus dan organisasi profesi. “Melalui program PKPA ini, mahasiswa kami akan mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi hukum, sehingga siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” tuturnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, PERADI UTAMA dan Fakultas Hukum Universitas Kartamulia resmi membuka babak baru dalam pembinaan calon advokat profesional — generasi muda penegak hukum yang berkompeten, beretika, dan siap mengabdi untuk keadilan di Indonesia
