PERADI UTAMA Resmi Membuka Diklat Paralegal GBI Jawa Tengah Tahun 2025

PERADIUTAMA.COM – 22 Juli 2025, Dalam semangat kolaborasi dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat, PERADI UTAMA bekerja sama dengan BPD Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jawa Tengah Secara resmi membuka Diklat Paralegal GBI BPD Jawa Tengah Tahun 2025. Pembukaan kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari lingkungan GBI dan PERADI UTAMA.

Acara ini diawali dengan ucapan syukur atas penyertaan Tuhan yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan strategis ini. Dalam sambutannya, perwakilan penyelenggara menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPD GBI Jawa Tengah, Bapak Pendeta Andre, para pengurus GBI, para pendeta dan pelayan Tuhan, serta seluruh peserta diklat. Ucapan khusus juga disampaikan kepada Ibu Pdp. Dr. Yessica, Ketua DPW Jawa Tengah PERADI UTAMA, yang dinilai telah berjasa besar dalam menjembatani dan mempersiapkan kegiatan ini dengan sangat baik.

Diklat ini dibuka langsung oleh Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.I.Kom. Dalam pidatonya, beliau menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai mitra strategis dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama di lingkungan komunitas keagamaan.

Baca Juga : PERADI Utama dan DPP PA GMNI Teken Kerja Sama Beasiswa PKPA Senilai Rp15 Miliar untuk 3.000 Kader

Hari pertama pelatihan mengangkat tema “Perlindungan Hukum dalam Lingkup Gereja & Umat”, yang dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman hukum yang aplikatif dan kontekstual. Materi tersebut bertujuan mencetak agen-agen hukum yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem hukum, serta memberikan pendampingan hukum secara tepat dan humanis.

Ketua penyelenggara menambahkan bahwa pelatihan tahun ini merupakan lanjutan dari program serupa yang sukses digelar tahun lalu. Materi yang disusun dalam rangkaian diklat ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan peserta, tidak hanya secara spiritual, tetapi juga dalam hal pemahaman hukum yang mendukung keberlanjutan dan kemandirian gereja.

Berbagai isu hukum yang kerap dihadapi gereja, seperti perlindungan jemaat, pengelolaan aset, perencanaan waris, hingga hak atas kekayaan intelektual pelayanan, akan menjadi bagian dari topik yang dibahas secara mendalam dalam diklat ini.

Melalui pelatihan ini, PERADI UTAMA kembali menegaskan visinya untuk menciptakan sistem hukum yang inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta membangun kesadaran hukum dari akar rumput. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan membawa manfaat besar bagi gereja dan jemaat di berbagai wilayah pelayanan.

Dengan penuh semangat dan rasa syukur, Diklat Paralegal GBI BPD Jawa Tengah Tahun 2025 pun secara resmi dinyatakan dibuka.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top