Ujian Profesi Advokat (UPA) — Peradi Utama

Free pengulangan hingga 3x jika tidak lulus.

UPA Peradi Utama diselenggarakan secara resmi untuk menguji kompetensi calon advokat. Ujian terdiri dari tes tertulis (120 soal) dan wawancara mendalam — seluruh rangkaian dilaksanakan secara full online.

Syarat Pendaftaran UPA

  • • Ijazah S1 Hukum atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  • • Sertifikat PKPA (dari Peradi Utama atau organisasi advokat lain).
  • • Identitas (KTP) dan foto terbaru.
  • • Melakukan pendaftaran dan konfirmasi administrasi sesuai petunjuk.

Catatan: PKPA yang diperoleh melalui organisasi advokat lain diakui — peserta tetap dapat mengikuti UPA Peradi Utama selama sertifikat PKPA sah dan sesuai ketentuan.

Format & Metode Ujian

Metode

Ujian dilaksanakan full online (platform resmi + proctoring sesuai kebijakan).

Tes Tertulis

Jumlah soal: 120 soal (kombinasi soal pilihan ganda dan kasus singkat). Waktu pengerjaan disesuaikan dengan ketentuan penguji.

Wawancara

Wawancara mendalam dengan panel penguji untuk menilai kemampuan praktik, etika, dan kesiapan profesi.

Catatan: Detail teknis (durasi, jenis soal, ketentuan proctoring) akan diinformasikan setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi.

Kebijakan Pengulangan

Peserta yang tidak lulus UPA diberikan hak pengulangan gratis hingga 3 (tiga) kali untuk mengikuti kembali ujian tertulis dan/atau wawancara sesuai jadwal yang ditetapkan Peradi Utama.

Pengulangan mengikuti syarat administratif yang sama (konfirmasi peserta, update data bila perlu).

Manfaat Lulus UPA

  • • Pengangkatan sebagai Advokat (proses pengambilan sumpah sesuai ketentuan).
  • • Tercatat secara resmi di Peradi Utama.
  • • Akses jaringan advokat dan peluang profesi nasional.
  • • Kesempatan mengikuti program pembinaan lanjutan & spesialisasi.

Cara Pendaftaran UPA

  1. Hubungi Helpdesk WA: 0878-8512-7071.
  2. Isi formulir pendaftaran yang dikirim via WA atau link pendaftaran.
  3. Unggah dokumen (Ijazah/SKL, Sertifikat PKPA, KTP, Foto).
  4. Lakukan verifikasi administrasi dan konfirmasi pembayaran (jika ada biaya administrasi tertentu).
  5. Terima instruksi teknis ujian online (link platform, jadwal, panduan proctoring).

FAQ — Pertanyaan Umum UPA

Apakah PKPA dari organisasi advokat lain diterima?
Ya — PKPA dari organisasi advokat lain diakui selama sertifikat sah dan memenuhi persyaratan administrasi Peradi Utama.
Berapa jumlah soal UPA?
Ujian tertulis berjumlah 120 soal, ditambah sesi wawancara.
Apakah ujian dilaksanakan online?
Ya — seluruh rangkaian UPA dilaksanakan full online menggunakan platform ujian resmi dan prosedur pengawasan.
Apa kebijakan jika tidak lulus?
Peserta yang tidak lulus berhak mengulang gratis hingga 3x sesuai jadwal pengulangan yang diumumkan.
Scroll to Top