
Depok, 22 September 2025 – Dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan pengembangan profesi advokat di daerah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Peradi Utama secara resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Depok.
Berdasarkan Surat Keputusan DPW Jawa Barat Peradi Utama, Ketua DPW Jawa Barat Peradi Utama, Erwindo Tarigan, S.H., C.MH., C.TL., C.CL., C.MSP menunjuk:
Drs. Wisnu Sambhoro, S.H., M.Si., B.K.P. sebagai Ketua DPD Depok
Hendra Damanik, S.H., S.I.A., B.K.P. sebagai Sekretaris DPD Depok
Taslim Syahputra, S.H., S.I.A., M.Ak., B.K.P. sebagai Bendahara DPD Depok
Penunjukan ini berlaku sejak tanggal 22 September 2025 hingga 18 September 2028. Dalam SK tersebut ditegaskan bahwa DPD Depok memiliki tugas menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta berkoordinasi dengan DPW Jawa Barat dalam rangka menjalankan fungsi organisasi.
“Pembentukan DPD Depok ini merupakan bagian dari komitmen Peradi Utama untuk memperluas jangkauan pelayanan organisasi dan meningkatkan kualitas advokat di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Depok,” ujar Erwindo Tarigan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Peradi Utama berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan profesi advokat serta penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.