PERADI UTAMA Gelar Legal Forum Online: Analisis Kasus Pidana Tentang Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Kalibaru, Jakarta

PERADIUTAMA.COM – Menanggapi viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan penyekapan dan pemasungan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di kawasan Kalibaru, Jakarta,

Organisasi Advokat PERADI UTAMA menyelenggarakan Legal Forum Online sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Dengan mengusung tema:
“Analisis Kasus Pidana: Tentang Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Kalibaru, Jakarta.”

Kegiatan ini diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting pada Sabtu, 4 Juli 2026, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari advokat, akademisi, mahasiswa hukum, hingga masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Hadir sebagai narasumber:
Dr. Fetrus, S.H., M.H., CTA., C.Med., Kuasa Hukum Korban, Ketua Umum LBH FPKB (Forum Pemuda Kalimantan Barat), Advokat PERADI UTAMA, Dr. Maria Silvya Elisabeth Wangga, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana , Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Advokat PERADI UTAMA.

Foto Kanan : Dr. Fetrus, S.H., M.H., CTA., C.Med., Kuasa Hukum Korban, Ketua Umum LBH FPKB (Forum Pemuda Kalimantan Barat), Foto Kiri : Dr. Maria Silvya Elisabeth Wangga, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana, Sumber : Tangkapan layar Zoommeeting

Dalam pemaparannya, Dr. Fetrus menguraikan konstruksi hukum pidana atas dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan kemerdekaan seseorang, serta kemungkinan penerapan pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan berdasarkan fakta-fakta yang berkembang. Beliau juga menjelaskan pentingnya perlindungan hukum bagi para korban serta langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, Dr. Maria Silvya Elisabeth Wangga memberikan analisis dari perspektif akademis mengenai unsur-unsur tindak pidana, pembuktian dalam hukum acara pidana, serta pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam hubungan kerja maupun dalam proses penegakan hukum.

Acara berlangsung secara interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengikuti sesi diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan kritis kepada para narasumber mengenai aspek pidana, perlindungan korban, serta mekanisme penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan.

Melalui kegiatan ini, PERADI UTAMA berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap bentuk perampasan kemerdekaan seseorang merupakan perbuatan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum pidana.

Legal Forum Online ini juga menjadi bagian dari komitmen PERADI UTAMA dalam meningkatkan literasi hukum serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top