PERADI UTAMA RESMI MEMBUKA PELAKSANAAN PKPA DI PENGHUJUNG AKHIR TAHUN 2026

Jakarta, Sabtu, 7 November 2026

Sabtu, 7 November 2026 — Organisasi Advokat PERADI UTAMA resmi membuka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di penghujung tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PERADI UTAMA dalam menyelenggarakan pendidikan profesi advokat serta mempersiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi hukum yang memadai.

Rangkaian pembukaan PKPA diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PERADI UTAMA. Prosesi tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan identitas organisasi.

Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan resmi PKPA disampaikan oleh R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn., selaku Sekretaris Jenderal Organisasi Advokat PERADI UTAMA, Advokat dan Praktisi Hukum, yang mewakili Ketua Umum Prof. Dr. Hardi Fardiansyah. Dalam kesempatan tersebut, pelaksanaan PKPA secara resmi dibuka sebagai bagian dari tahapan pendidikan bagi calon advokat.

Setelah prosesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.H., S.E., M.H., M.Kn., M.A., M.I.Kom., M.M., selaku Dewan Pengawas PERADI UTAMA, Dosen Universitas Nasional, Advokat, Mediator, Ajudikator, Arbiter, Partner Kantor Hukum HF Law, serta Founder Intelektual Hukum.

Penyampaian materi oleh Dr. Nanda Dwi Rizkia menjadi bagian penting dalam memperluas wawasan peserta PKPA, khususnya dalam memahami berbagai aspek hukum dan penerapannya dalam praktik profesi advokat. Kehadiran akademisi sekaligus praktisi hukum memberikan perspektif yang komprehensif bagi peserta dalam mempersiapkan diri memasuki dunia profesi hukum.

Rangkaian kegiatan selanjutnya menghadirkan Dr. M. Jamalih, S.H., M.H., CIL, selaku Advokat Senior, Praktisi Hukum, Ketua DPD Banten PERADI UTAMA, dan Dosen Fakultas Hukum. Dalam sesi pembelajaran tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai aspek-aspek hukum yang relevan dengan praktik advokat serta pentingnya penguasaan teori dan praktik dalam menjalankan profesi hukum.

Pada akhir penyampaian masing-masing materi, para narasumber mengadakan sesi tanya jawab bersama peserta. Sesi interaktif ini menjadi kesempatan bagi calon advokat untuk menyampaikan pertanyaan, memperdalam pemahaman, serta berdiskusi langsung mengenai berbagai persoalan hukum dengan para narasumber.

Melalui pelaksanaan PKPA di penghujung tahun 2026, PERADI UTAMA terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kualitas pendidikan profesi advokat, meningkatkan kapasitas calon advokat, serta mendorong lahirnya advokat yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai keadilan.

PERADI UTAMA — Membangun Advokat Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan.

Penulis : Davit Maulana, CPP

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top