PERADIUTAMA.COM – Jakarta, 1 Januari 2025 – Ketua Umum Organisasi Advokat Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menyoroti sejumlah tantangan besar yang dihadapi sistem hukum Indonesia di tahun 2024. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan oknum-oknum pemegang kekuasaan dalam bisnis ilegal, seperti pencucian uang, judi online, dan narkoba. Isu besar tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) juga masih menjadi PR Bersama yang harus segera diselesaikan.
“Tahun 2024, kita menyaksikan bagaimana oknum-oknum yang seharusnya menjaga amanah justru terlibat dalam bisnis haram. Kasus-kasus besar seperti judi online, Narkoba dan pencucian uang yang melibatkan pejabat harus jadi pengingat bagi kita semua, bahwa reformasi sistem hukum harus terus berjalan. Tahun 2025 adalah tahun kita untuk semakin tegas dalam memberantas KKN dan memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum,” ujar Prof. Hardi.
Prof. Hardi juga memberi apresiasi terhadap hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang membawa perubahan dalam cara penyelesaian masalah hukum, salah satunya melalui mediasi penal dengan pendekatan keadilan restoratif. Menurutnya, langkah ini memberi peluang bagi pelaku untuk memperbaiki diri, sekaligus memberikan solusi yang lebih manusiawi dalam menyelesaikan perkara hukum.
Baca Juga :Ketua Umum Peradi Utama Dinominasikan untuk Sorot News Golden Award 2024
“Mediasi penal adalah langkah yang sangat baik, tetapi kita harus pastikan ini benar-benar dilaksanakan dengan adil. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk menghindari tanggung jawab mereka,” tambahnya.
Selain itu, Prof. Hardi menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka agar bisa turut berperan aktif dalam menegakkan keadilan. “Sebagai advokat, kami di Peradi Utama berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar mereka bukan hanya menjadi penonton, tapi juga menjadi bagian dari solusi hukum di negeri ini,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Peradi Utama berencana untuk meningkatkan pelatihan etika hukum bagi advokat dan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengawasi praktik KKN.
Di akhir pesannya, Prof. Hardi mengucapkan selamat tahun baru 2025 kepada seluruh rakyat Indonesia. “Semoga tahun ini membawa perubahan besar dan lebih banyak kemajuan di bidang penegakan hukum. Mari bersama-sama kita mewujudkan Indonesia yang lebih adil, bersih, dan bermartabat,” tutupnya.