
Jakarta, 22 MEI 2026 — PERADI UTAMA kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi melalui kegiatan pengukuhan dan pengambilan sumpah advokat baru yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jakarta pada pertengahan tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh 3 para calon advokat diantaranya Sigit Rizky Prabowo, SH. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., SH., MH. Dan Erwin Indra Kusumah, SE., SH., M.Ak., MH. yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan persyaratan profesi advokat sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PERADI UTAMA, R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn., yang memberikan dukungan serta motivasi kepada para advokat baru agar mampu menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum serta keadilan di Indonesia.
Hadir pula Michael, S.H., selaku Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Nasional PERADI UTAMA, beserta jajaran pengurus PERADI UTAMA lainnya yang turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, para pengurus PERADI UTAMA menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam setiap pelaksanaan tugas profesi di tengah masyarakat.
Momentum pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya PERADI UTAMA dalam memperkuat eksistensi organisasi advokat sekaligus menghadirkan sumber daya advokat yang kompeten, berkualitas, dan siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara adil dan profesional.

Dengan kembali dikukuhkannya advokat baru di Pengadilan Tinggi Jakarta, PERADI UTAMA berharap para advokat yang telah diambil sumpahnya dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum serta mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia hukum di Indonesia.