Mengapa “Sumpah Advokat” Itu Penting?
“Sumpah Advokat” adalah sebuah prosws akhir yang mengesahkan individu yang telah memenuhi syarat-syarat yang ketat untuk menjadi seorang advokat yang diakui. Ini adalah proses yang menegaskan komitmen mereka untuk mengabdikan diri pada keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan membantu masyarakat dalam memahami serta melaksanakan hukum.
Proses Pendaftaran yang Tepat.Untuk dapat mengikuti
“Sumpah Advokat,” calon advokat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Peradi Utama. Persyaratan tersebut meliputi:
1. Photocopy Kartu Tanda Penduduk/Domisili: Dokumen identifikasi diri yang sah diperlukan untuk verifikasi data pribadi.
2. Surat Pernyataan Tidak Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pejabat Negara: Sebuah pernyataan resmi yang menegaskan bahwa calon advokat tidak memiliki status sebagai pegawai negeri sipil atau pejabat negara.
3. Photocopy Ijazah Strata 1 (S1) Sarjana Hukum yang dilegalisir: Sebuah bukti pendidikan formal di bidang hukum.
4. Photocopy Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA): Menunjukkan bahwa calon advokat telah menyelesaikan pendidikan khusus yang diperlukan.
5. Photocopy Sertifikat Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA): Membuktikan bahwa calon advokat telah berhasil lulus ujian yang relevan.
6. Surat Keterangan/Rekomendasi Magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut: Ini menunjukkan pengalaman praktik hukum yang berharga.
7. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri karena melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan Pidana Penjara 5 (lima) tahun atau lebih: Bukti integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
8. Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dari Organisasi yang bersangkutan: Menegaskan pengakuan dari organisasi advokat yang bersangkutan.
Acara “Sumpah Advokat” akan diadakan di Pengadilan Tinggi Banten pada bulan Desember 2023. Ini adalah momen bersejarah ketika calon advokat akan bersumpah untuk menjalani profesinya dengan integritas, keadilan, dan etika yang tinggi.
Untuk mengikuti “Sumpah Advokat,” peserta hanya perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 3.000.000 Rupiah. Ini adalah investasi yang kecil dibandingkan dengan peluang dan penghormatan yang akan Anda dapatkan.
Setelah mengikuti “Sumpah Advokat,” Advokat yang tergabung dalam PERADI UTAMA akan menjadi bagian dari komunitas advokat yang berkomitmen untuk mewujudkan keadilan dan mengabdi pada masyarakat. Mereka akan memiliki peluang untuk menjalin jaringan, belajar dari para praktisi hukum berpengalaman, dan membantu masyarakat dalam berbagai isu hukum yang kompleks.
“Sumpah Advokat Peradi Utama 2023” adalah langkah pertama yang menandai perjalanan menuju karir advokat yang mulia. Dalam acara ini, peserta akan bersama-sama merayakan integritas, etika, dan keadilan dalam dunia hukum. Jika Anda ingin menjadi bagian dari komunitas hukum yang berpengaruh, jangan lewatkan momen bersejarah ini! Daftarkan diri Anda sekarang dan mulailah perjalanan Anda dalam dunia hukum yang penuh makna.