Aturan Pemberian Kontrasepsi Bagi Siswa Sekolah, Ketum Peradi Utama : Tolak
PERADIUTAMA, Jakarta – Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, Ketua Umum Organisasi Advokat Peradi Utama, menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Fokus utama tanggapannya adalah Pasal 103 ayat 4e yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Prof. Dr. Hardi menekankan bahwa pelaksanaan […]
Aturan Pemberian Kontrasepsi Bagi Siswa Sekolah, Ketum Peradi Utama : Tolak Read More »