
PERADIUTAMA.COM – Organisasi Advokat PERADI Utama kembali menorehkan langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Pada Kamis (20/6/2026), sebanyak 18 calon advokat resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Bali
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Momen tersebut menjadi tonggak penting bagi para advokat baru yang kini resmi menyandang status sebagai penegak hukum dan siap mengemban amanah profesi dalam memberikan bantuan hukum, membela kepentingan klien secara profesional, serta menjaga tegaknya keadilan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PERADI Utama dalam mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi, integritas, dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia.
Acara sakral tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PERADI Utama dari tingkat pusat maupun daerah. Turut hadir Ketua DPW Bali, Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H. beserta jajaran pengurus DPW Bali yang memberikan dukungan dan motivasi kepada para advokat yang baru disumpah.
Hadir pula Adv Michael, S.H. selaku Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama, bersama para pengurus lainnya yang turut menyaksikan lahirnya generasi baru advokat PERADI Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, menyampaikan pesan penting kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya.
“Profesi advokat adalah profesi yang terhormat (officium nobile). Dengan penyumpahan hari ini, 18 advokat baru resmi memikul tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara objektif, jujur, dan berkeadilan di tengah masyarakat.”
Menurutnya, seorang advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik dan pemahaman hukum yang kuat, tetapi juga harus mampu menjaga independensi, integritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Penyumpahan advokat ini sekaligus menjadi simbol lahirnya penegak hukum baru yang siap berkontribusi dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran advokat yang profesional dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai tantangan hukum yang terus berkembang di era modern.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru tersebut, PERADI Utama wilayah Bali diharapkan semakin solid dan mampu memperluas kontribusinya dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, edukasi hukum kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya sistem hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan dan pengurus kepada para advokat yang baru disumpah, dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang penuh rasa syukur, kebanggaan, dan optimisme. Senyum para advokat baru yang resmi mengemban profesi mulia tersebut menjadi simbol harapan lahirnya generasi penegak hukum yang siap mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat dengan penuh dedikasi.