Pengacara Peradi Utama Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Rawamangun

PERADIUTAMA.COM – Sebuah kasus pembunuhan keji menggemparkan warga Rawamangun, Jakarta Timur. Jap Sugiharto (69), pemilik ruko di kawasan tersebut, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya dicor di bekas saluran pembuangan di rukonya sendiri setelah dilaporkan hilang selama empat hari oleh sang istri, Putri Triananta Sari.

Putri yang merasa ada kejanggalan atas hilangnya suaminya tanpa kabar, segera menunjuk firma hukum Fetrus And Partner untuk mengawal proses hukum dan memastikan keadilan bagi keluarganya. “Suami saya tidak pernah pergi tanpa memberi kabar. Empat hari tanpa kontak sama sekali membuat saya sangat khawatir. Saya merasa ada sesuatu yang tidak beres,” ujarnya dengan penuh kekhawatiran.

Baca Juga : Peradi Utama Sukses Gelar Webinar Misteri Pembunuhan Sadis di Rawamangun

Motif dan Tersangka Utama

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ZA (35), seorang pekerja bangunan yang bekerja di ruko korban, ditetapkan sebagai tersangka utama. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, ZA diduga telah merencanakan aksi pembunuhan dengan matang untuk menguasai harta korban.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan sebelum korban dibunuh. Dugaan sementara, korban dihabisi lebih dahulu sebelum jasadnya dicor untuk menghilangkan jejak kejahatan. “Saya tidak menyangka ada orang yang tega melakukan ini kepada suami saya. Dia adalah orang baik, tidak pernah punya musuh,” ungkap Putri dengan penuh haru. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Jeratan Hukum bagi Pelaku

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, ZA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, yang dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Proses Hukum Berlanjut 

Saat ini, kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan sadis ini. Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.“Kami akan memastikan bahwa keadilan bagi keluarga korban ditegakkan sepenuhnya. Ini bukan hanya pembunuhan, tetapi tindakan keji yang dilakukan dengan rencana matang demi motif ekonomi,” ujar perwakilan firma hukum Fetrus And Partner.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi mencurigakan. Kepolisian juga mengimbau agar siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini segera melapor guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top